DOSA-DOSA BESAR
A. MENYEKUTUKAN ALLAH (LM : 55)
حَىِ يْثُ اَسَرِصَي اللهُ قَال سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ عَنِ الكَبَا ئِرُ قَال : اَلاِْسْرَ اكُ بِا اللهِ وَعُقُوْ الْوَ اِلرَيْنِ وَقَتْلُ النفس وَالسّمَا دَهُ الزُّوْرِ ل أخر جه الخررى فى : ٥٢ كَتاب الشَّهَا دَات (باب ما قيل فى شها دة الروْر)
Terjemahan Hadits : Anas ra berkata, ketika nabi ditanya tentang dosa-dosa besar beliau menjawab syirik (mempersekutukan Allah), durhaka terhadap kedua ayah bunda, membunuh jiwa manusia dan saksi palsu.
Penjelasan hadits :
Dalam hadits di atas diterangkan 4 dosa besar, yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak, dan menjadi saksi palsu.
1. Syirik (Menyekutukan Allah)
Menurut bahasa syirik berarti persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah agama islam adalah mempersekutukaan Allah SWT dengan selain Allah (makhluknya). Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik adalah kufur atau satu jenis kekufuran.
Syirik dalam pembahasan ini adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya, yaitu memuja-muja dan menyembah makhluk-Nya, seperti batu besar, kayu, matahari, bulan, nabi, kiyai, bintang, raja, dan lain-lain.
Allah SWT berfirman QS. An-nisa’ 48 :
•
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
Pada ayat lain dinyatakan orang yang syirik diharamkan untuk masuk syurga. Sebagai mana firman Allah :
• •
Artinya : Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam”, Padahal Al masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
Perilaku syirik dilarang kaena memberikan pengaruh buruk terhadap perilakunya:
• Perilaku ini akan merendahkan kedudukan Allah yang Maha Tinggi dan Mulia
• Perilaku ini merendahkan derajat manusia pelaku syirik itu sendiri
• Menambah kesesatan manusia
2. Durhaka kepada kedua orang tua
Allah mewajibkan setiap anak untuk berbakti kepada ibu bapaknya, bagaimanapun keadaan seseorang di muka bumi tidak terlepas dari peran ibu dan bapaknya. Ibunya yang telah mengandung dan bapaknya yang telah berusaha payah mencari rizki.
Sebagaimana firman Allah QS. Lukman : 14
•
Artinya : Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
Meenurut ibn Abbas dalam Al-qur’an ada 3 hal yang selalu dikaitkan penyebutannya dengan 3 hal lainnya, sehingga tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan lainnya yaitu:
a. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
b. Dirikan shalat dan keluarkan zakat
c. Bersyukur kepada Allah dan kedua orang tua
Allah SWT memberikan keistimewaan kepada setiap orang tua terutama seorang ibu yang disakiti anak sendiri, dengan demikian jika orang tuanya mendoakan agar anaknya celaka, maka sang anak dipastikan akan celaka sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh tarmizi:
عَنْ أَبِى هُرَ يْرَةً رَضِيَ اللهُ قَال : قَالَ رَسُوْ لُاللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَ ثْ دَعَوََ اتٍ مُسْتَجَا بَا ثُ لاَ ثَكَ فِيْهِنَّ دَعْوََ ةُ الَظُلُوْمِ وَدَع‘ْوَة المسَا فِرِ وَدَعْوَ ةُ الْوَ الِرِ عَلَ وَلِرِهٍ (رَوَاه التر مذ ي)
Artinya : Abu hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ada 3 doa yang mustajab dan tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang teraniaya, doa orang bepergian, dan doa kedua orang tua kepada anaknya.
3. Membunuh jiwa manusia
Maksud membunuh disini adalah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Annisa : 93
•
Artinya: Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
4. Kesaksian Palsu
Maksud dari kesaksian palsu adalah orang yang berdusta ketika diminta oleh hakim untuk menerangkan suatu kejadian yang ia ketahui sehubungan dengan pengadilan terhadap seseorang. Di samping itu, ia membantu orang lain dalam melakukan kezaliman yang terkadang didasari oleh harapan yang tidak bernilai di mata Allah.
Orang yang bersaksi palsu diancam dengan siksaan yang sangat pedih. Oleh karena itu, diharuskan untuk menjauhinya.
Sebagaimana firman Allah QS. Al-hajj : 30
Artinya : Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (QS. alham :30)
B. TUJUH MACAM DOSA BESAR
عَنْ أَبِي هُرَاة اَنَّ رَسُوْ لَ اللهِ صَلَى الله وَسَلَّمَ قَال : اجُتَنِبُوْ السَّبَع الُوْ بِقَا تِ ما قلَ : بَارَ سُوْلُ اللهِ وَمَا هُنَّ فَال الشَرْ كُ بِا الله, وَالسَّحر وَقَيْلَ النَّفْسِى التِّي حَرَّمَ اللهَ اِلاَّ بِا الَقّ وَأَعْلُ مَا لِ اليَتيمِ وَ أَكَل لرّ با وَالحّوَ لب يَوْ مَ الزَّ حْفِ وَقَزْ فُ الُحْصَنَا تِ اْلَعْا فِلا ت الُؤْ مِنَا تِ
(hadits riwayat) Abu hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, jauhilah tujuh macam dosa besar yang dapat membinasakan. Rasulullah ditanya, apa itu ya Rasulullah. Beliau menjawab, menyekutukan Allah, berbuat sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan jalan yang dibenarkan, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita mukmin baik-baik (berkeluarga) berzina. HR. Bukhari.
1. Berbuat Sihir (Tenung)
Sihir secara bahasa berarti tipuan, sihir diharamkan dalam agama. Sihir adalah tatacara yang bertujuan untuk merusak rumah tangga orang lain atau menghancurkan orang lain dengan jalan meminta bantuan kepada setan. Sebagian ulama menyatakan keharaman sihir ini tidak hanya pada melakukannya, tetapi juga mempelajari dan mengajarkannya, tidak diragukan lagi bahwa sihir termasuk dosa besar dan hukumnya pun sangat berat, yakni dipenggal dengan pedang.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tarmizi.
حَرَّ السَّا حِرِ ضَرَ بَهُ بِا لسَّيْفِ
Artinya : Hukuman bagi tukang sihir itu ialah dipenggal dengan pedang (HR. Tarmizi)
Perbuatan yang termasuk sihir adalah memohon kekuatan pada alam, mempercayai bahwa benda-benda tertentu dapat menolak dari gangguan pada diri serta memalingkan hati perempuan supaya menyukainya.
2. Memakan harta riba
Riba menurut bahasa adalah tambahan. Sedangkan menurut syara’para ulama berbeda pendapat. Akan tetapi secara umum diartikan sebagai utang piutang atau pinjam meminjam uang atau barang yang disertai dengan tambahan bunga. Islam sangat melarang orang yang memakan riba karena pada dasarnya riba itu melakukan kezaliman terhadap orang lain.
Pada zaman jahiliyah setiap orang yang berhutang. Ia diharuskan membayar dengan bunga yang berlipat seandainya terlambat membanyar bunganya pun akan terus berlipat, dan para ulama menyebutkan istilah :Riba Nasi’ah. Ada pun bentuk riba lainnya adalah riba Fadhal yakni menukar barang dengan barang sejenis, nama salah satunya lebih banyak atau lebih sedikit, dari pada yang lainnya.
Banyak yang beranggapan bahwa riba itu sepaerti jual beli, yakni sama untuk mencari keuntungan
3. Memakan harta anak yatim
Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya ketika, ia masih kecil atau dengan kata lain ditinggal mati oleh orang yang menanggung hafkahya, memakan harta mereka adalah menjelang api neraka.
(QS. Annisa :10)
•
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).
Di dalam ayat tersebut disebutkan memakan harta anak yatim secara zalim, yaitu mereka yang menggunakan harta mereka bukan untuk kepentingan anak yatim itu sendiri.
Islam sangat memperhatikan anak yatim sehingga Nabi ,menyatakan bahwa oaring yang memelihara anak yatim akan bergandengan dengan Rasul pada hari kiamat.
4. Melarikan diri dari perang (jihad)
Islam mewajibkan umatnya, untuk memelihara, memaga, mempertahankan dan membela agamanya.
Islam melarang umatnya untuk berpaling akan melarikan diri dari medan perang.
Sebagaimana firmannya QS.al anfal :16
•
Artinya : Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya.
5. Menuduh wanita baik-baik berzina
Perempuan baik-baik dalam islam ialah seorang mukminat yang senantiasa yang taat kepada Allah SWT. Dan menjaga kehormatannya dari perbuatan keji (zina).
Apabila wanita seperti itu dituduh zina tanpa disertai syarat yang ditetapkan syara’ seperti mendatangkan 4 seks dan menyaksikan dengan kepala sendiri, maka penuduhnya wajib didera 80 kali dan kesaksiannya tidak boleh diterima selama-lamanya.
Firman Allah QS.An-nur : 4
Artinya : Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.
6. Membunuh
Membunuh orang lain tidak dapat dibenarkan kecuali melalui jalan yang dibenarkan oleh agama, ada 3 kondisi yang dibenarkan yaitu perang. Aishas, dan hukuman raja. Didalam AlQuran dinyatakan membunuh seseorang seperti membunuh semua orang.
Firman Allah QS.Almaidah:32
•• •• •
Artinya : Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
ETOS KERJA
A. PEKERJAAN YANG PALING BAIK
عَنْ رافع بت خد يْجٍ قَالَ قِيْلَ يَا رُسُوْ رَاللهِ أيُّ الْكسْبِ أَطِيبُ قَال : عَمَدُ الرَّ جلِ بِيَدِهِ وَحُلُ بَيْعٍ مَبْرُوْ رٍ (واه أحمد)
Artinya : (hadist riwayat)dari Rafi’ibn khudaij bahwa Nabi SAW ditanya: Ya Rasulullah, apa pekerjaan yang paling baik?Nabi menjawab :seseorang bekerja dengan tangannya sendiri, dan setiap jual beli yang baik.HR.Ahmad.
Dari hadist diatas maka dapat kita ambil 2 hal yang penting, yakni:
Pekerjaaan yang paling afdhal adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang, dan jual beli yang bersih.
Seseorang hendaklah menghasilkan sesuatu yang bermanfaat melalui kerja kerasnya, meskipun hasil pekerjaan sedikit dan tidak berharga dari harta warisan atau pemberian orang lain, tetapi kerja kerasnya itu sudah menjadi suatu penghargaan yang tinggi disisi Allah dan Rasul.
Walaupun seseorang hidup dalam gelimang harta orang tua/ saudaranya namun kerja kerasnya dalam mencari karunia Allah lebih dihargai dibanding prilakunya menopang hidup meskipun tidak memberatkan orang lain.
Orang yang bekerja keras, membanting tulang mencari rezki dari memeras keringan dan makan dari hasil itu, maka itu lebih baik dari menerima/memperoleh harta warisan. Sedekah yang diberikan karena sipemberi merasa terdorong untuk member atau karena sedekah memang diminta.
Semua bentuk usaha yang dilakukan dengan membanting tulang dan pantang menyerah akan memompa semangat kontraksi otot tubuh yang menyebabkan kesehatannya tetap terjaga. Namun tidak demikian halnya dengan kemalasan yang hanya menggantungkan pada uang yang nomplok di tangannya saja tanpa pernah mau menggerakkan anggota tubuhnya untuk bekerja. Ia hanya menghabiskan hari-harinya bermalas-malasan.
Dalam hadist riwayat Bukhari Rasullullah SAW bersabda:
عَنَ الْمِقْدَا مِ – رَضي الله عَنهُ عَنَ رَسُوَرٍ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم – قَالَ مَااَكَلاَ اَحَدَ طَعَا مًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ اَنْ يَأ كُلَ مِنْ عَمَدِ يَدِهِ, وَاِنَّ نَبِيَ اللهِ دَاؤدَ عَلَيْهِ السَّلا مَ كَانَ يَأَ كل مِنْ عَمَدِ يَدِهِ
(hadist riwayat) dari Migdam dari Rasullullah bahwa beliau bersabda tidaklah seseorang makan sesuatu lebih baik dari makanan yang dihasilkan melalui tangannya (usahanya) sendiri. Dan sungguh Nabi Daud as makan dari hasil usahanya sendiri.
Selain itu Allah berfirman dalam surat An-naba’:11 yang berbunyi:
•
Artinya: ” Dan kami jadikan siang untuk mencari kehidupan.”
Ayat diatas telah menunjukkan bahwa kaum muslimin yang ingin mencapai kemajuan hendaknya harus bekerja keras. Telah menjadi sunnatullah bahwa kemakmuran akan dicapai mereka yang bekerja keras dan memanfaatkan segala potensinya untuk mencapai keinginannya. Oleh karena seorang muslim selayaknya mengeluarkan segala kemampuannya untuk mencari rezki dengan sekuat tenaga. Tentu saja pekerjaan apapun tidak dilarang selama tidak bertentangan dengan syari’at islam.
Menurut Imam Al-Ghazali manusia dalam hubungannya dengan kehidupan dunia dan akhirat terbagi kepada tiga golongan-golongan:
1. Orang-orang yang sukses/menang. Yakni mereka yang lebih menyibukkan dirinya untuk kehidupan diakhirat dari pada kehidupan didunia.
2. Orang-orang yang celaka yaitu mereka yang menyibukkan dirinya nutuk kehidupan didunia daripada kehidupan diakhirat.
3. Orang yang berada diantara keduanya, yakni mereka yang mau mennyeimbangkan antara kehidupan didunia dengan kehidupan diakhirat.
Menurut Al-Faqih Abu laits samarqandi orang-orang yang menginginkan (usaha, harta) yang halal ia harus memelihara lima perkara yaitu:
1. Tidak menunda kewajiban terhadap Allah SWT
2. Tidak ada seorang pun yang terganggu/ merasa dirugikan akibat usahanya.
3. Memelihara kehormatan diri dan keluarga, bukan semata-mata menghimpun harta sebanyak-banyaknya
4. Tidak membinasakan diri dalam usaha
5. Tidak menganggap rezeki yang diperoleh dengan usahanya, tetapi dating langsung dari Allah SWT.
B. LARANGAN MEMINTA-MINTA
1. حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُا, أَنَّ رَسُوُلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ و سُلَّمَ قال : وَهُوَعَلَى الْمَنْرِ وَذَ عَرَ الصَّدَ قَةَ وَالتَّعَفُّفَا وَاْلمَسْئَلَةَ : اَلْيَدُ الْيَدُ الْعَلْيَا خَييْرُ مِنَ الْيَدِ الشُفْلَ. فَاْلِبَدُ اْلعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالشُفلَى هِيْ الْسَّا ئِلَةُ (اخر جه اليخا رى فى ٢٤ عتاب الز حاة : ١٨- لاصدقة الا عن طهرغن)
2. حَدِ يْثُ عَكِيْمُ بْنْ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال : اليد الْعُلْيَا خَيْرُ مِنْ السُّفْلَى وَايْدَ أ بِمَنْ تَعُوْ لُ وَخَيْرُ الصَّدَ قَةِ عَنْ ظَهْرِ غَنًى وَمَنْ يَسْتَعْفِف يَعَفَّفُ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُفْنِهِ اللهُ (اخرحه البخارىفى ٢٤ عِتا ب الز كا ة : ١٨- لا صدفة الا عن طهرغنً )
3. خَدِيْتُ أبِى هُرَيْرَة رَضِي اللهُ عَنْهُ قَال : قَال رَسُوْ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لأَ نَ يَحْتَطِبُ اَحَدُ عُمْ حُزْ مَةً عَلَى ظَهِرْهِ خَيْرٌمِنْ أَنْ يَسأَ لَ اَحَدً فَيَعْطِيْهُ اَوْيَمْنَعَهُ. (اخرخه البخارى ٣٢ – كتا البيو ع : ١٥- ماب عمب الروعمله بيده)
Terjemahan hadits :
1) Ibn Umar r.a. berkata ketika nabi Muhammad SAW berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan meminta-minta. Beliau bersabda, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, tangan yang di atas member dan tangan yang di bawah meminta.
2) Hakim bin Hazim berkata, Nabi SAW bersabda, tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah dan dahulukan keluargamu (orang-orang yang wajib kamu beri belanja) dan sebaik-baiknya sedekah itu dari kekayaan yang berlabihan dan siapa yang menjaga kehormatan diri (tidak meminta-minta) maka Allah akan mencukupinya, demikian pula siapa yang beriman merasa sudah cukup.
3) Abu Hurairah r.a. berkata Rasulullah bersabda, jika seseorang itu pergi mencari kayu, lalu diangkat seikat kayu di atas punggungnya (yakni untuk dijual di pasar) maka itu lebih baik bagimu dari pada meminta kepada seseorang baik diberi / ditolak.
Islam sangat mencela orang yang mampu untuk berusaha dan memiliki badan yang sehat, tetapi tidak mau berusaha, melainkan hanya menggantungkan hidupnya pada orang lain. Misalnya dengan cara meminta-minta, keadaan seperti itu sangat tidak sesuai dengan sifat umat Islam yang mulia dan memiliki kekuatan, sebagaimana firman Allah QS. Al-Munafiqun : 8
•
Artinya : Kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.
Dalam ketiga hadist diatas dinyatakan secara tegas bahwa tangan orang yang diatas (pemberi sedekah lebih baik dari pada tangan yang dibawah /yang diberi) dengan kata lain, derajat pember lebih tinggi dari pada derajat peminta-minta. Maka bagi setiap umat islam yang memiliki kekuatan untuk mencari rezeki berusaha untuk bekerja apa saja yang penting hala. Walaupun suatu pekerjaan dipandang hina dalam pandangaan manusia, namun jika diperoleh dengan usaha sendiri, lebih mulia dari pada yang dilakukan pengemis sekali pun.
Pekerjaan meminta-minta adalah sangat hina dan rendah sekali nilainya. Sementara di satu sisi orang mukmin itu sangat mulia, padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, Rasul, dan orang-orang mukmin.
C. MUKMIN YANG KUAT MENDAPAT PUJIAN
عَنْ اَبِى هُرَيْرَيْرَ ة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَال : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : الْمَؤْ مِنُ الْقِوَ يَّ خَيْرٌ وَأَحَبَّ اِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْ مِنِ الضَّعِيْفِ وَفِى كَلِ خَيْرٌ اَحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِا اللهِ وَلاَ تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَا بَكَ شَئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ إِمِنَ فَعَلْتُ عَنَ اعَانَ عَنَ ا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّ رَاللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإ نَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ (اخر جه مسلم)
Terjemahan
“Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, orang mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukmin yang lemah dan dalam segala sesuatu, ia dipandang lebih baik. Raihlah apa yang memberikan manfaat bagimu. Minta tolonglah kepada Allah. Jaganlah lemah kalau engkau tertimpa sesuatu, jaganlah berkata, kalau aku berbuat begini pasti begini dan begitu, tetapi katakanlah. Allah SWT telah menentukan dan Allah menghendaki aku untu berbuat karena (kata) “kalau”akan mendorong pada perbuatan setan (H.R.muslim).
Hadist diatas mengandung tiga perintah dan dua larangan yaitu:
1. Memperkuat Iman
a. Keimanan seseorang akan membawa kemuliaan baginya, baik didunia maupun diakhirat. Kalau keimanannya kuat dan selalu diikuti dengan melakukan amal saleh ia akan mendapatkan manisnya iman.
b. Setiap orang memiliki tingkat keimanan yang berbeda-beda. Ada yang kuat imannya yang ditandai dengan sifatnya yang selalu berusah untuk mengisi keimanannya dengan berbagai amal yang diperintahkan oleh Allah SWT, seperti memerintah kebaikan dan melarang kemungkaran, dan lain-lain . Ada pula yang lemah imannya ia tidak mau mengerjakan kewajibannya sebagai orang beriman, tentu saja orang yang kuat imannya lebih baik dari pada orang yang lemah imannya.
c. Kuat lemahnya seorang mukmin juga dapat dipahami dalam realitas kehidupan.
d. Hadist diatas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan orang beriman untuk menghiasi keimanannya dengan berbagai amal saleh serta memelihara badannya agar kuat dan raj8in berusaha sehingga kuat perekonomiannya.
2. Perintah Untuk Memanfaatkan Waktu
Rasulullah menginginkan agar umatnya mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, beliau memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan waktu seefektif mungkin bagi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat baik untuk kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
3. memohon pertolongan kepada Allah SWT
Orang mukmin sangat ditekankan untuk memperbanyak doa agar Allah SWT menolongnya. Dalam setiap shalat hendaklah membaca:
Artinya : Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.
Seseorang tidak akan mencapai kesuksesan tanpa adanya kekuasaan dan kehendak Allah SWT. Namun Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan dari pekerjaan seseorang. Oleh karena itu, bekerja dan berusaha sebaik-baiknya disertai permohonan atas permohonan Allah SWT harus dilakukan oleh setiap muslim dalam kehidupannya.
4. Larangan Membiarkan Kelemahan
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berusaha dan bekerja sehingga menjadi orang yang kuat dalam berbagai hal, baik iman, jiwa, badan, harta, dan lain-lain.
Setiap orang harus berusaha untuk mengubah segala kelemahan yang ada pada dirinya karena Allah SWT tidak akan mengubahnya kalau orang tersebut tidak mengubahnya.
Allah SWT berfirman QS. Ar-ra’d : 11
•
Artinya : Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
5. Larangan untuk menyatakan “kalau” (seandainya, begini, dan begitu pasti hasilnya begini)
Dalam setiap kita berusaha tidak selamanya akan selalu berhasil. Suatu waktu pasti mendapatkan kegagalan. Dalam menghadapinya islam menganjurkan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT karena hal itu sudah kehendak Allah Swt dan manusia hanyalah berusaha untuk berikhtiar.
Pernyataan “kalau, begini dan begitu” merupakan godaan setan untuk mendahului kehendak Allah SWT bahwa suatu usaha akan berhasil jika Allah SWT tidak menghendaki keberhasilannya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-jauziyyah, Ibnu qayyim Fatwa-Fatwa Rasulullah Saw Jilid Ii, Jakarta : Pustaka Panjimas, 1990
Atha’, Abdul Qadir Ahmad, Adabun Nabi , Jakarta : Pustaka Azzam 2002
Baqi, Muhammad Fuad abdul, Al-Lu’-lu’ wal marjan, Surabaya : PT Bina Ilmu, 1996
Syafe’I, Rachmat, Al-Hadits, Bandung : Pustaka setia, 2000
Sab,Ali, dan Maizuddin, Hadits I, Padang : Hayfa Press, 2009,
Thaha, Nashruddin, Pribadi Muslim. Jakarta : Bulan Bintang, 1970
0.000000
0.000000
November 23, 2011
Kategori: Uncategorized . . Penulis: scorpions . Comments: Tinggalkan komentar